justfindit

Tuesday, February 19, 2008

Artikel: Pengambilan Keputusan Pelajar Jenjang Menengah.

Pengambilan Keputusan untuk Profesi pada Siswa
Jenjang Pendidikan Menengah
(Survei pada SMA, MA, dan SMK di DKI Jakarta).
Oleh: HayadinB

Abstrak: Penelitian ini dilakukan didorong oleh keprihatinan atas tingginya jumlah pengangguran terutama pengangguran terpelajar, dan tingginya permasalahan sosial yang terjadi pada pelajar / siswa usia dan jenjang Pendidikan Menengah di tanah air. Asumsinya adalah, pelajar yang memiliki keputusan untuk menggeluti profesi tertentu pada masa depan, tidak akan melakukan hal-hal negatif yang merusak cita-citanya. Penelitian ini mempertanyakan kemampuan dan wawasan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, dan Sekolah Menengah Kejuruan dalam hal membuat keputusan tentang profesi dan pekerjaan. Penelitian dilakukan di Kota Jakarta pada bulan Januari sampai dengan Maret 2005. Sampel penelitian diperoleh secara oportunistik sebanyak 400 siswa. Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan angket. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), belum memiliki keputusan yang jelas tentang profesi yang akan digelutinya.

Kata Kunci: pengambilan keputusan, penemuan diri, profesi, siswa, Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan.
1. Pendahuluan
Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Nomor 20 Tahun 2003; fasal 1, ayat 1 pengertian pendidikan adalah “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Pengertian tersebut merupakan ungkapan makna teleologis dari pendidikan yakni menciptakan warga negara yang bertaqwa, berakhlak dan terampil. Untuk mencapai tujuan tersebut maka diselenggarakan serangkaian kegiatan pembelajaran yang bersifat formal, nonformal maupun informal dengan berbagai jenjang mulai dari pendidikan usia dini hingga pendidikan tinggi.
Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) merupakan salah satu jenjang pendidikan yang ditempuh oleh anak Indonesia dalam mengikuti kegiatan pembelajaran secara formal. Jenjang ini merupakan tahap yang strategis dan kritis bagi perkembangan dan masa depan anak Indonesia. Pada jenjang ini, anak Indonesia berada pada pintu gerbang untuk memasuki dunia pendidikan tinggi yang merupakan wahana untuk membentuk integritas profesi yang didambakannya. Pada tahap ini pula, anak Indonesia bersiap untuk memasuki dunia kerja yang penuh tantangan dan kompetisi.
Secara psikologis, masa tersebut merupakan masa pematangan kedewasaan. Pada tahap ini anak mulai mengidentifikasi profesi dan jati dirinya secara utuh. Para ahli pendidikan seperti Montessory dan Charless Buhler (dalam Sugeng Santosa; 2000), menyatakan bahwa pada usia tersebut seseorang berada pada masa ‘penemuan diri’. Secara spesifik, Montessory menyebutkan pada usia 12 – 18 tahun, sementara Charles Buhler menyebutkan pada usia 13 – 19 tahun. Salah satu aspek ‘penemuan diri’ pada anak yang paling penting pada tahap ini adalah pekerjaan dan profesi. Secara psikologis mereka mulai mengidentifikasi jenis pekerjaan dan profesi yang sesuai dengan bakat, minat, dan kecerdasan serta potensi yang dimilikinya.
Pada sisi lain, secara empirik kita melihat kenyataan para pelajar tersebut menghadapi berbagai permasalahan yang serius seperti: tawuran, dan penyalahgunaan obat psikotropika. Selain itu, para pelajar sering pula diberitakan media melakukan tindakan kekerasan, pergaulan yang tidak teratur, serta banyak menyia-nyiakan waktu.
Kondisi tersebut melahirkan berbagai implikasi langsung kepada diri para pelajar maupun implikasi tidak langsung kepada lingkungan sosial dan budaya bangsa. Dampak kepada para pelajar sebagai implikasi dari perilaku tersebut di atas adalah rendahnya prestasi akademik. Sementara dampak kepada lingkungan sosial dan budaya bangsa dari perilaku pelajar tersebut di atas adalah tingginya angka penggangguran terpelajar (student unemployment) serta rendahnya daya saing bangsa di tengah – tengah bangsa lain di dunia.
Rendahnya daya saing tersebut (seperti telah dimaklumi publik) dipengaruhi oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia. Salah satu indikator rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia adalah melalui angka indeks pembangunan manusia atau Human Development Index (HDI) yang dikeluarkan oleh UNDP salah satu organisasi pembangunan PBB. Rating list yang dikeluarkan selalu menempatkan negara Indonesia pada urutan 105 , 104, dan 103. Rating tersebut berada di bawah rating negara-negara Asean lainnya.
Berdasarkan data statistik pada Biro Pusat Statistik (BPS-RI; 2002) jumlah pengangguran terbuka (open unemployment) di tanah air sebanyak 9.132.104 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 41,2 % (3.763.971 jiwa) adalah tamatan SLTA (jenjang pendidikan Menengah), Diploma, Akademi dan Universitas atau ‘pengangguran terpelajar’. Di antara jumlah pengangguran terbuka tersebut, 2.651.809 jiwa tergolong Hopeless of Job (merasa tidak yakin mendapatkan pekerjaan); 436.164 diantaranya adalah tamatan SLTA, Diploma, Akademi, dan Universitas.
Data dan konteks yang diuraikan di atas menunjukkan adanya berbagai persoalan dengan siswa pada jenjang Pendidikan Menengah yakni Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) di tanah air. Persoalan tersebut (jika dikaji lebih lanjut) berkaitan dengan sistem pembelajaran seperti: kurikulum, media, sumber belajar, dan tenaga pengajar; ataupun lingkungan tempat mereka belajar seperti budaya dan iklim sekolah serta lingkungan makro di mana anak-anak tersebut berada.
Secara umum, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kemampuan siswa pada jenjang Pendidikan Menengah yakni: Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) dalam mengambil keputusan tentang profesi. Secara khusus, penelitian ini ingin mengetahui pilihan (preferensi) siswa setelah tamat pada jenjang Pendidikan Menengah. Apakah mereka akan langsung bekerja atau melanjutkan ke Jenjang Pendidikan Tinggi. Apakah mereka telah mempunyai pilihan yang berkaitan dengan profesi, pekerjaan, Perguruan Tinggi dan Lembaga Kursus yang sesuai dengan pilihan profesinya.
2. Kajian Literatur
a. Pengertian Pengambilan Keputusan
Secara sederhana pengambilan keputusan merupakan peristiwa yang senantiasa terjadi dalam setiap aspek kehidupan manusia. Hal tersebut sebagai konsekuensi logis dari dinamika perkembangan kehidupan yang senantiasa berubah dan bersifat sangat kompleks. Dalam konteks ini, proses pengambilan keputusan merupakan salah satu bentuk respon manusia terhadap lingkungannya. Keputusan yang diambil oleh manusia akan menjadi awal bagi penentuan kehidupan selanjutnya. Demikian seterusnya terjalin secara dialektis antara proses pengambilan keputusan dengan lingkungan kehidupan manusia yang luas dan kompleks.
Fred Luthans dan Keith Davis (1996) mengemukakan bahwa ‘Decision making is almost universally defined as choosing between alternatives. Artinya, bahwa secara umum pengertian dari pengambilan keputusan adalah memilih diantara berbagai alternatif. Pengertian ini diperkuat oleh pendapat Garry Deslerr (2001) bahwa ‘Decision is a choice made between available alternatives’. Ditinjau dari sudut pandang lain dinyatakan pula bahwa ‘Decision making is the process of developing and analyzing alternatives and choosing from among them’ (Garry Desler, 2001).
Way K. Hay dan Cecil G. Miskel (1982) menyatakan bahwa pengambilan keputusan merupakan siklus kegiatan yang melibatkan pemikiran rasional baik secara individu maupun kelompok dalam semua tingkat dan bentuk organisasi. Pendapat ini menyebutkan pemikiran rasional sebagai hal yang penting. Pemikiran yang rasional merupakan landasan dalam membuat keputusan, karena pilihan terhadap berbagai alternatif yang tersedia didasarkan pada pertimbangan plus-minus, atau manfaat dan konsekwensi yang menyertai setiap pilihan. Setiap pilihan memiliki konsekwensi. Dan rasionalitas berperan utama dalam menemukan konsekwensi tersebut sebelum keputusan diimplementasikan.
Dari beberapa pengertian yang disebutkan di atas, terdapat satu kata kunci yang penting untuk memahami makna pengambilan keputusan yakni memilih (choice). Memilih berarti menentukan satu hal dari beberapa hal yang ada atau tersedia. Sesuatu yang dipilih ditentukan oleh pertimbangan selera dan rasionalitas individu (Herbert A. Simon, 1997). Biasanya, selera dan rasionalitas tersebut merujuk pada hal-hal yang menyenangkan atau menguntungkan individu dan masyarakat.
b. Pengertian Profesi
Secara sederhana profesi dapat diartikan sebagai pekerjaan yang didasari oleh keterampilan dan keahlian (skill and expertise) tertentu. Carter V. Good (1973), menjelaskan bahwa jenis pekerjaan yang berkualifikasi profesional memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu: memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi calon pelakunya, kecakapan profesi berdasarkan standard baku yang ditetapkan oleh organisasi profesi atau organisasi yang berwenang lainnya, profesi tersebut mendapatkan pengakuan dari masyarakat dan negara dengan segala civil effectnya (Carter V. Good, 1973).
Ahli profesi di Indonesia seperti dikutip oleh Nyoman Dentes menyusun ciri-ciri utama profesi, yakni sebagai berikut: (1). Memiliki fungsi atau signifikansi sosial yang krusial; (2). Tuntutan penguasaan keterampilan sampai pada tingkatan tertentu; (3). Proses pemilikan keterampilan tersebut berdasarkan penggunaan metode imiah; (4). Memiliki batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, eksplisit dan sistematis; dan (5). Penguasaan profesi tersebut memerlukan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi (Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 2002).
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut di atas, maka makna terpenting dari profesi adalah adanya keterampilan sebagai dasar kehidupan yang diperoleh melalui pendidikan, dan bertujuan untuk menolong masyarakat. Pengertian ini menyiratkan makna bahwa tidak semua pekerjaan dapat dikategorikan sebagai profesi. Tetapi setiap profesi selalu berbentuk pekerjaan.
c. Urgensi Pengambilan Keputusan Profesi
Berdasarkan uraian sebelumnya tentang profesi, dapat dimengerti bahwa profesi merupakan salah satu urusan penting dan utama bagi kelangsungan hidup, harkat dan martabat individu. Hal tersebut karena profesi berkaitan dengan pekerjaan, mata pencaharian, dan penghasilan serta kesejahteraan. Kehidupan seseorang dapat memiliki makna yang berarti hanya dengan profesi yang digeluti. Tanpa profesi yang dijalani, maka kehidupan seseorang tidak memiliki nilai.
Sebelum suatu profesi dijalani, terlebih dahulu secara personal terjadi proses pengambilan keputusan, yakni aktivitas berpikir, menelaah dan menimbang beberapa jenis profesi. Ini adalah proses pengambilan keputusan profesi. Dalam rentang kehidupan individu, ada suatu tahap di mana tahap perkembangan individu secara sadar mendorongnya untuk memilih profesi, dan/atau pekerjaan. Tahap ini menurut Anne W. Gormly dan David M. Brodzisky (1993) disebut dengan tahap decision years; yakni masa pengambilan keputusan. Secara biologis, ini ada pada rentang usia 18 – 40 tahun. Masa ini disebut pula dengan fase awal kedewasaan (early-childhood). Pada fase ini, seseorang mulai memasuki dunia kerja, profesi, dan karier.
Selanjutnya, Gormly dan Brodzisky (1993) mengkaji kehidupan manusia berdasarkan ‘lifespan perspektif’; yakni suatu pandangan yang meyakini bahwa perkembangan yang terjadi sepanjang usia manusia merupakan hasil dari interaksi faktor-faktor: fisik, biologis, sosial, historis, budaya dan psikologis. Mereka membagi tahapan kehidupan manusia terdiri atas: beginning years, exploring years, learning years, transition years, decision years, reassessment years, golden years, dan final years. Setiap tahap adalah kontinuitas dan sekuens dari tahap sebelumnya.
Berdasarkan lifespan perspektif, maka pekerjaan, mata pencaharian dan profesi, ada dan mulai berkembang pada tahap learning years, transition years, dan decision years dan seterusnya. Pada tahap learning years, individu mulai menyadari pentingnya peran dan pekerjaan. Ini ada pada usia 6 – 12 tahun. Oleh karena itu, tahap ini dalam perspektif psikologis disebut masa pertengahan anak-anak (middle-childhood). Selanjutnya setelah learning years adalah tahap transisi (transition years) pada usia 12 – 18 tahun. Biasa disebut pula dengan masa Adolescence. Pada tahap ini orang mulai mengembangkan keterampilan kerja, bekerja paruh waktu, dan mulai mengeksplorasi dan merencanakan karier. Setelah tahap ini selesai, maka seseorang memasuki tahap decision years.
Berdasarkan uraian diatas, dapat diketahui bahwa jenjang Pendidikan Menengah atau masa pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) yang berada pada rentang usia 16 – 18 tahun merupakan akhir masa transisi (transition years) dan awal masa pengambilan keputusan (decision years). Oleh karena itu, pengambilan keputusan profesi pada masa ini merupakan hal yang penting.
d. Hasil Studi yang Relevan
Dari berbagai referensi, salah satu hasil studi yang relevan dengan peneltian ini adalah seperti dilakukan oleh Badeni (Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 2002). Studi tersebut meneliti tentang Relevansi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan kebutuhan pasar kerja di Indonesia. Penelitian dilakukan pada enam provinsi di Indonesia dengan jumlah sampel sebesar 720 orang alumni SMK. Hasilnya menunjukkan bahwa kesesuaian antara jurusan yang diambil ketika bersekolah di SMK dengan bidang pekerjaan setelah tamat, sangat bervariasi.
3. Metodologi
Penelitian dilakukan dengan survei dan bertujuan untuk mengetahui kemampuan siswa pada jenjang Pendidikan Menengah dalam mengambil keputusan tentang profesi yang akan digeluti. Penelitian ini dilakukan di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) kelas tiga di DKI Jakarta. Penelitian dilakukan pada bulan Januari sampai dengan Maret 2005. Sampel dipilih secara oportunistik sebanyak 400 siswa. Jumlah tersebut terdiri atas 96 siswa Madrasah Aliyah (MA), 79 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan sisanya adalah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). Sementara orang tua siswa (sebagai responden) yang dijangkau berjumlah 52 orang. Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan angket. Triangulasi dilakukan untuk memperoleh data dan informasi secara matang. Triangulasi dalam penelitian ini dilakukan dalam bentuk merecek data yang diperoleh melalui angket dengan informasi melalui wawancara, baik dari dan kepada murid maupun kepada orang tua dan tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah. Teknik analisis data menggunakan deskriptif-analitis.
Teknik opportunistic sampling digunakan dalam penelitian ini merujuk pada pendapat Michael Quinn Patton yang menyatakan ‘Opportunistic samling is following new leads during field work, taking advantage of the unexpected flexibility’ (1990). Artinya, opportunistik sampling adalah mengikuti petunjuk baru selama di lapangan, mengambil manfaat dari fleksibilitas yang tak terduga. Dalam penelitian ini, siswa dan mereka yang menjadi sampel dan responden adalah yang dapat dijangkau oleh peneliti dan sesuai dengan karakteristik sampel dan tujuan penelitian.
Dengan metode kualitatif seperti tersebut di atas, penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan dan kelemahan. Keterbatasan yang sangat dirasakan oleh peneliti adalah pada instrumen angket dan teknik sampling yang digunakan.
4. Hasil Penelitian dan Pembahasan

a. Kemampuan Mengambil Keputusan
Indikator utama yang digunakan untuk mengetahui kemampuan dalam mengambil keputusan adalah preferansi pekerjaan dan profesi setelah tamat jenjang Pendidikan Menengah. Berdasarkan data kuisioner, diperoleh gambaran, bahwa: 35,75% siswa kelas tiga SMA/MA/SMK sudah mempunyai pilihan pekerjaan dan profesi; sementara 64,25% lainnya belum memiliki pilihan profesi dan pekerjaan. Siswa-siswi yang belum memiliki keputusan untuk profesi tersebut terdiri atas mereka yang memiliki prestasi akademik yang baik dan ada pula yang prestasi akademiknya sedang.
Mereka berencana untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi, mengikuti kursus keterampilan, dan sebagian yang lain langsung mencari pekerjaan. Sebanyak 54 % siswa yang disurvei berencana untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi; 8,9 % berencana untuk mengikuti kursus keterampilan; dan 37,1 % yang lain berencana untuk melamar / mencari kerja. Meskipun demikian, belum seluruh siswa-siswi yang berencana untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi telah memiliki keputusan tentang perguruan tinggi dan jurusan atau fakultas yang akan dipilih. Sebanyak 52,3 % siswa-siswi (yang mengembalikan angket) belum memiliki pilihan perguruan tinggi. Sisanya sudah memiliki pilihan.
Data tersebut di atas menunjukkan bahwa mayoritas anak sekolah pada jenjang Pendidikan Menengah yang diteliti belum mempunyai pilihan pekerjaan dan profesi yang akan digeluti. Ketidakmampuan memilih pekerjaan dan profesi tersebut disebabkan oleh beberapa hal, antara lain: (1). Kurangnya wawasan dan pengetahuan anak tentang dunia profesi dan pekerjaan; (2). Rendahnya perhatian orang tua terhadap pilihan profesi anak, serta (3). Lemahnya perhatian sekolah tempat anak belajar terhadap dunia pekerjaan dan profesi serta karier.
b. Preferensi siswa kelas tiga SMA/MA.
Informasi rendahnya wawasan dan pengetahuan responden tentang profesi dan pekerjaan, selain dapat dilihat pada Tabel tersebut di atas, juga dapat diketahui melalui ketidaksesuaian (inkoherensi) antara pilihan pekerjaan dan pilihan disiplin ilmu yang akan dipilih di Perguruan Tinggi. Pekerjaan yang dipilih (seperti terlihat pada Tabel 1, nomor 5), menunjukkan mayoritas pada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara itu disiplin ilmu yang dipilih tidak sesuai dengan karakteristik pekerjaan PNS.
Dari data tersebut (Tabel 2) terlihat bahwa disiplin ilmu: Ekonomi, Jurnalistik, Teknologi Informasi, Kedokteran, dan Manajemen, dipilih oleh mayoritas responden. Jika dihitung prosentasenya, maka lebih 50 % jurusan yang dipilih adalah cocok untuk pekerjaan non-PNS. Analisis ini menunjukkan adanya inkoherensi antara pilihan disiplin ilmu dengan pilihan pekerjaan.
Beberapa orang tua siswa yang ditemui di lokasi penelitian menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui apa profesi, pekerjaan dan karier yang hendak ditekuni anaknya. Kebanyakan orang tua yang menjadi responden yakni 71% dari 52 orang tua tidak mengetahui cita-cita anaknya. Mereka adalah orang tua yang memiliki pengetahuan dan wawasan rendah tentang dunia kerja dan profesi. Disamping itu, tekanan ekonomi yang berat, dan kesibukan mencari nafkah membuat mereka tidak memiliki waktu untuk berbincang-bincang tentang pekerjaan dan profesi anaknya. Beberapa orang tua yang telah berpendidikan telah mengetahui apa profesi yang akan digeluti oleh anak mereka.
Sekolah tempat anak belajar tidak memberikan wawasan yang cukup tentang pekerjaan dan profesi. Kebanyakan guru dan Pimpinan Sekolah sangat sibuk dengan tugas mengajar. Sementara sistem penyelenggaraan layanan Bimbingan dan Penyuluhan atau Konseling (BP/K) belum tersedia secara maksimal. Fungsi guru Bimbingan dan Penyuluhan atau Konseling (BP/K) belum berjalan secara maksimal. Mereka belum mengarahkan siswa-siswinya secara sistematis pada pengambilan keputusan tentang profesi, pekerjaan dan karier.

6. Kesimpulan dan Saran

a. Kesimpulan.
Dari uraian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1. Pada umumnya siswa pada jenjang Pendidikan Menengah (SMA, MA, SMK) yakni 64,25%, belum mampu mengambil keputusan untuk profesi, pekerjaan dan karier yang akan digelutinya.
2. Pada umumnya siswa pada jenjang Pendidikan Menengah (SMA, MA, SMK) belum memperoleh wawasan, pengetahuan dan informasi yang cukup untuk mengambil keputusan tentang profesi, pekerjaan, dan karier.
3. Pada umumnya orang tua siswa, pendidik dan tenaga kependidikan pada jenjang Pendidikan Menengah belum memberikan wawasan, pengetahuan dan informasi yang relevan tentang dunia pekerjaan dan profesi kepada siswa.
c. Saran-saran.
Berdasarkan temuan penelitian seperti tersebut di atas, maka beberapa hal yang perlu dilakukan adalah:
1. Para pengamat dan ilmuwan sosial perlu merubah titik pandang (point of view) tentang penyebab pengangguran terutama pengangguran terpelajar (scholar unemployment). Selama ini pandangan publik terbentuk bahwa pengangguran merupakan akibat dari kelangkaan kesempatan kerja. Tetapi melalui temuan penelitian ini, pandangan tersebut tidak semuanya benar. Pengangguran terutama pengangguran terpelajar (scholar unemployment) juga merupakan akibat dari ketidak-siapan output pendidikan memasuki pasar kerja. Hal tersebut karena mereka belum mengambil keputusan tentang profesi ketika berada di sekolah.
2. Sekolah terutama pada jenjang Pendidikan Menengah perlu menyediakan informasi dan wawasan dasar tentang profesi, pekerjaan dan karier kepada siswanya. Pendidik dan tenaga kependidikan, utamanya Kepala sekolah bersama guru Bimbingan Penyuluhan dan Konseling perlu memberikan pengetahuan dan informasi yang relevan tentang pekerjaan, profesi dan karier kepada siswa-siswinya. Hal ini harus diatur sedemikian rupa agar tidak menggagu proses belajar-mengajar anak, serta tidak mempengaruhi hasil belajar. Sedapat mungkin ini dapat menjadi sumber motivasi dan inspirasi bagi anak untuk memacu prestasinya dan menyongsong masa depannya yang cerah.
3. Orang tua atau wali siswa diharapkan sering melakukan dialog (sharing) dengan putra-putrinya yang duduk di bangku sekolah jenjang Pendidikan Menengah untuk membahas pekerjaan dan profesi yang akan digeluti.
DAFTAR PUSTAKA

Biro Pusat Statistik. 2002. Statistik Indonesia. Jakarta: BPS RI
Depdiknas. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. No. 038, Tahun ke 8, 2002. Jakarta: Balitbang-Diknas
Deslerr, Garry, 2001. Management; Leading People and Organizations in the 21st Century. New Jersey: Prentice Hall
Good. V. Carter. 1973. Dictionary of Education. NewYork: McGrow-Hill Inc.
Gormly. W. Anne, and David M. Brodzisky. 1993. Lifespan Human Development. Florida: H.B.J. Publisher
Hay. K. Way. and Cecil G. Miskel. 1982. Education Administration: Theory, Research, and Practice. Newyork: Random House Inc.
Luthans, Fred. and Keith, Davis. 1996. Organizational Behavior. New York: McGrow-Hill
Patton, Michael Quinn. 1990. Qualitative Evaluation and Research Methods. London: Sage Publication
Santoso, Sugeng. 2000. Problematika Pendidikan. Jakarta: Kreasi Pena Gading
Simon. A. Herbert. 1997. Administrative behavior. New York: The Free Press
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.

B Penulis adalah juga penulis buku "Peta Masa Depanku: sebuah buku petunjuk untuk para Pengunjung dan Pemilik Masa Depan"

No comments: